Rolet dan Perjudian di Indonesia: Perspektif Hukum dan Sosial


Rolet dan perjudian memang merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas di Indonesia. Banyak orang tertarik dengan permainan rolet karena keseruannya, namun di sisi lain, perjudian di Indonesia masih dianggap ilegal dan melanggar hukum. Bagaimana sebenarnya perspektif hukum dan sosial terhadap rolet dan perjudian di Indonesia?

Menurut UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, perjudian dilarang di Indonesia dan merupakan tindakan kriminal. Namun, masih banyak tempat perjudian ilegal yang tetap beroperasi di berbagai daerah. Hal ini tentu menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara hukum maupun sosial.

Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Perjudian ilegal di Indonesia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat. Penting bagi pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap praktik perjudian ilegal ini.”

Di sisi lain, ada juga pandangan sosial yang memperdebatkan apakah perjudian sebenarnya merugikan masyarakat atau justru memberikan manfaat. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Kebijakan Publik, sebagian masyarakat Indonesia berpendapat bahwa perjudian dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi negara, namun sebagian lainnya menilai bahwa perjudian hanya akan merugikan masyarakat.

Dalam konteks rolet, permainan ini seringkali dianggap sebagai salah satu bentuk perjudian yang paling seru dan menarik. Namun, perlu diingat bahwa rolet juga termasuk dalam kategori perjudian dan masih diatur oleh undang-undang yang sama. Masyarakat perlu lebih bijak dalam memilih hiburan tanpa harus melanggar hukum yang berlaku.

Sebagai negara hukum, Indonesia perlu menegakkan aturan yang berlaku terhadap perjudian, termasuk rolet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum untuk mencegah praktik perjudian ilegal dan merugikan. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, “Kita harus bersama-sama melawan perjudian ilegal dan menjaga moralitas serta keadilan dalam masyarakat.”

Dengan demikian, penting bagi kita untuk memahami perspektif hukum dan sosial terhadap rolet dan perjudian di Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan moralitas masyarakat, serta mendukung penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang adil dan berkualitas. Semoga dengan kesadaran ini, kita dapat mengurangi praktik perjudian ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Similar Posts